Skip to content

Sedot APBN Rp 468,9 Triliun, Korupsi DD Tercatat Lebih Rp 433,8 Miliar, Baru Lima Persen Desa Di Indonesia Berstatus Swasembada

Gambar ilustrasi.(foto: vinus.id)

Participatory budgeting jelas menunjukkan prinsip kerja demokrasi, proses tersebut akan menghubungkan masyarakat dengan pemerintah desa, masyarakat dengan masyarakat, baik kaya maupun miskin, terorganisasi dan tidak terorganisasi.

Kemudian, dalam proses tersebut juga harus berlandaskan prinsip keadilan dan kesetaraan. Sebab salah satu tantangan partisipasi ialah ketidaksetaraan, misalnya yang memiliki kekuasaan berpotensi lebih berkuasa.

Desa yang demokratis akan lebih memungkinkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat.

Menarik : 

Bikin Pilu, Kisah Siswi SMP Open BO di MiChat, Sehari Bisa Layani 4 Pria

Prinsip tersebut cukup sederhana, di mana proses yang demokratis akan memperbesar peluang proyek/kebijakan yang tepat sasaran.

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan