Karena opsi proyek/kebijakan diajukan langsung oleh penerima proyek/kebijakan tersebut.
Dari Korupsi ke Transparansi
Proses demokratisasi melalui partisipasi dalam pemerintahan desa akan menjadi salah satu instrumen dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Di mana budaya partisipasi tentu akan menghilangkan tindak pidana korupsi karena publik mengetahui dan memahami rancangan dan ketersediaan keuangan yang ada.
Sehingga, kondisi ini akan mempersulit pelaku untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Selain itu, partisipasi juga akan menjadi sebuah proses pembelajaran bagi masyarakat untuk dapat memahami hal-hal yang ada dalam kendali pemerintah.
Secara otomatis, ini akan menjadi penguat kontrol dari masyarakat terhadap penggunaan sumber daya desa yang ada dalam kendali pemerintahan desa tersebut.
Dalam artian bahwa partisipasi bukan sekadar untuk menyiapkan proyek/kebijakan tepat sasaran maupun instrumen pencegahan tindak pidana korupsi.
Tetapi budaya partisipasi juga menjadi pendidikan politik yang organik bagi masyarakat desa. Sehingga proses demokratisasi desa juga akan menciptakan kehidupan masyarakat desa yang lebih bermartabat.
Menuju Desa Bermartabat
Penjelasan tentang demokratisasi desa sebagai instrumen pencegahan tindak pidana korupsi merupakan sebuah refleksi dari revisi Undang-Undang Desa.
Pertanyaannya, apakah agenda revisi Undang-Undang Desa telah memperhatikan beberapa permasalahan fundamental yang terjadi semenjak dihadirkannya kebijakan dana desa?
Terlebih lagi, salah satu agenda revisi Undang-Undang Desa juga akan meningkatkan nominal dana desa. Hal ini tentu menjadi potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun apakah dalam revisi tersebut telah menyediakan dan memastikan adanya suatu mekanisme yang efektif dalam penggunaan dana desa tersebut?
Begitupun dengan penambahan masa jabatan kepala desa, apakah mampu menjadi jaminan penggunaan dana desa tepat sasaran?
Mengingat salah satu argumentasi yang dikemukakan dalam hal tersebut ialah panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk rekonsiliasi pasca pemilihan kepala desa.

One comment