Namun, Pemerintah Kota Porto Alegre mampu melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan (deliberative) melalui proses budgeting.
Dalam hal ini dan sejalan dengan konteks Porto Alegre, masyarakat desa seharusnya juga dapat dilibatkan dalam proses budgeting. Mengingat sampai saat ini proses budgeting masih dilakukan secara tertutup atau terbatas pada peserta musyawarah perwakilan.
Sedangkan Porto Alegre telah mempercayakan seperempat anggarannya kepada masyarakat semenjak 1989 sehingga terjadi proses akar rumput di tataran komunitas lokal untuk membicarakan kebijakan.
Poin pentingnya, desa merupakan komunitas masyarakat hukum yang paling memungkinkan untuk menerapkan participatory budgeting secara deliberative di Indonesia.

One comment