NUSANTARAMAILS.COM – Bangsa Indonesia merupakan negara yang masuk dalam 10 besar di dunia yang taat dalam menjalankan perintah agama. Tapi, dalam urusan korupsi di Indonesia justru masuk dalam peringat separuh dari 180 negara di dunia.
Padahal, jelas semua agama melarang melakukan korupsi.Lantas mengapa ajaran atau perintah agama tidak cukup kuat untuk menjadi benteng pertahanan korupsi di bangsa ini. Riligiius tidak cukup kuat menahan umatnya untuk berprilaku korupsi.
Melansolir, kompas.id.com, laporan khusus majalah Ceoworld, 8 April 2024, menempatkan Indonesia sebagai negara ketujuh paling religius di dunia. Sebanyak 98,7 persen responden dari Indonesia mengaku religius. Di antara negara-negara G20, Indonesia adalah satu-satunya negara yang masuk dalam 40 negara paling religius di dunia.
Survei itu juga menguatkan jajak pendapat sebelumnya oleh Pew Research Center pada 2018. Sebanyak 93 persen responden Indonesia menilai agama itu sangat penting. Sebanyak 72 persen responden yang beragama Kristen rajin mengikuti ibadah Minggu dan 84 persen responden Muslim menjalankan sholat setiap hari.
Baca Juga :
Walau demikian, nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 mencapai 37 dari 100, naik dibandingkan tahun sebelumnya di angka 34 per 100. Kenaikan indeks itu membuat peringkat IPK Indonesia ikut meningkat dari 115 menjadi peringkat 99 dari 180 negara. Artinya, posisi IPK Indonesia ada di separuh bawah negara-negara dengan IPK terendah.

Leave a comment