Skip to content

Dana Desa, Korupsi Yang Dimaafkan dan Teranjarkan

Marzan Ruslan.

Kemudian ada sanksi sosial di masyarakat desa itu sendiri. Dengan sanksi sosial seperti ini tentu berdampak pada rasa malu dan tidak akan mengulangi lagi.

Pengampunan yang diberikan justru membuat kebal dan seakan tidak ada rasa penyesalan untuk berbuat buruk yang merugikan keuangan negara.

“Ya, sanksi sosial di masyarakat desa perlu diberikan agar Kades dan pihak lain lebih mawas diri,” ungkap Marzan Ruslan.(yti)

One comment

Tinggalkan Balasan