NUSANTARAMAILS.COM – Sejak tahun 2015 silam, pemerintah mengucurkan anggaran Dana Desa (DD) melalui APBN untuk mewujudkan program Indonesia membangun dari bawah.
DD juga diperoleh pemerintah sebagian dari hutang luar negeri. Sungguh tujuan yang sangat baik bagi negara untuk percepatan pembangunan dari desa.
Delapan tahun perjalanan DD di Indonesia sudah banyak melahirkan desa yang mandiri. Bahkan, tidak sedikit pula DD yang menghantarkan Kades masuk dalam jeruji besi.
Seiring berjalannya waktu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbirkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam penanganan dugaan korupsi DD.

One comment