Rapat akan membahas terkait rencana tekhnis audiensi serta persiapan langkah selanjutnya. Termasuk langkah dalam menghadapi gugatan di pengadilan.
Selain audiensi dengan Pemda Kaur, direncanakan akan menggelar hearing ke DPRD Kaur.
Audiensi ini bertujuan menyandingkan dokumen yang ada dengan dokumen yang dimiliki oleh Pemda melalui instansi terkait.
“Saya yang saat itu sebagai Pansus perizinan PT DSJ sangat mengerti dan memahami persoalan izin perkebunan tersebut. PT DSJ izin Nomor 295 Tahun 2007 sudah dicabut,” ujar Ahmad Kudsi.
Selanjutnya, hasil koordinasi dengan kementerian bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT DSJ tidak akan diterbitkan oleh pemerintah.

Leave a comment