Skip to content

Wedehh..!! Video Ranjang Gadis SMA 17 Tahun ini Dikirim ke Orangtuanya

Ilustrasi - Video Ranjang
Ilustrasi - Video Ranjang

Anda Belum Padankan NIK dengan NPWP Sampai 30 Juni? Ini Sanksinya

“Korban sampai sekarang masih trauma,” paparnya.

Akibat kasus itu, tersangka RF dijerat Pasal 81 junto Pasal 76D dan atau Pasal 82 junto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 15 tahun penjara.

Source

6 comments

Tinggalkan Balasan