Mereka lalu ke kos RF untuk menanyakan maksud video tersebut.
Ternyata saat bertemu, RF masih ada video lainnya yang membuat orangtua korban kian syok.
Mereka lalu melaporkan tersangka ke Polrestabes Semarang pada Jumat (14/6/2024).
Tanda Tangani Fakta Integritas, Biro SDM Polda Bengkulu Komitmen Cegah Judi Online
“Tersangka RF juga mengancam korban, ancaman berupa video akan disebar sehingga korban tidak berani bilang ke orangtuanya,” terang Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprilia.
Pihaknya mengatakan, antara korban dan tersangka merupakan teman satu kelas kelas 2 SMA di sebuah sekolah di Kota Semarang.

6 comments