RF dan NH merupakan teman satu kelas di sebuah SMA di Kecamatan Ngaliyan.
Mereka sepakat menjalin asmara sejak empat bulan lalu.
Selama menjalin asmara, RF mengajak NH melakukan hubungan intim selayaknya pasangan suami-istri (pasutri) di kamar kos milik ibunya.
Ketika berhubungan intim tersebut, RF merekamnya menggunakan handphone.
“Video saya yang rekam, korban tahu,” klaim RF.
Video adegan ranjang itu menjadi alat bagi RF untuk mengancam korban.
Disinyalir Mobil Ambulans Milik Puskesmas di Surabaya Dipakai Mengangkut Barang Medis
Puncaknya, RF mengirim video tersebut ke orangtua korban dan ke satu grup WhatsApp beranggotakan teman-teman korban.
“Saya kirim videonya ke orangtuanya serta ke teman mabar (grup sesama penyuka game),” jelas RF.
Orangtua korban yang dikirim video tersebut lantas murka.

6 comments