SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Bukannya membawa pasien, kendaraan mobil ambulans milik salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) di Surabaya disinyalir di pakai mengangkut barang yang tidak sesuai peruntukan.
Kendaraan mobil ambulans pelat merah diduga melanggar aturan ketentuan yang dimanfaatkan untuk mengangkut barang medis dalam jumlah banyak. Dugaan itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya terkesan pembiaran dan mengabaikan.
Saat pantauan dilapangan, mobil ambulans diperuntukkan mengangkut muatan barang medis di Jalan Raya Pandegiling Surabaya. Sejumlah barang medis diangkut ke dalam mobil ambulans dan di antarkan ke salah satu Puskesmas di Surabaya.
Baca Juga :
Cara Mudah Membuat Konten Artikel Berkualitas Cepat Hasilkan Uang
Salah satu seseorang ketika ditanya menyebutkan, bahwa mobil ambulans tersebut memang dipakai mengangkut barang medis.

2 comments