Skip to content

Wadidaw, Mantan Kades Habiskan Rp 988 Juta DD Untuk Nikahi 4 Wanita Cantik, Ini Nasibnya Kini

Mantan Kades Lontar menjalani pemeriksaan penyidik atas kasus korupsi DD.(foto : nkripos.com)

“Tersangka melakukan manipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban,” kata Ade.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Belanja Barang dan Jasa Inspektorat Telan Rp 1,168 M

(yti)

Article topics

3 comments

Tinggalkan Balasan