Skip to content

Wadidaw, Mantan Kades Habiskan Rp 988 Juta DD Untuk Nikahi 4 Wanita Cantik, Ini Nasibnya Kini

Mantan Kades Lontar menjalani pemeriksaan penyidik atas kasus korupsi DD.(foto : nkripos.com)

“Ini yang sangat miris yang harus kita pahami, bahwa desa punya anggaran untuk kemajuan desa ternyata disalahgunakan oleh kepala desa,” ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alkani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.

Jaksa penuntut umum kini sedang menyiapkan berkas dakwaan setelah menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Banten.

Jaksa akan segera melimpahkan ke PengadilanTipikor Serang untuk diadili atas perbuatannya.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Ade Papa Rihi mengatakan, kasus berawal dari Desa Lontar mendapatkan anggaran tahun 2020 untuk pembangunan infrastruktur.

Belanja Barang dan Jasa Inspektorat Telan Rp 1,168 M

Namun, pada pelaksanaannya terdapat lima proyek fisik yang merugikan keuangan negara.

Lima proyek tersebut yakni tiga proyek fisik hasil pengerjaannya tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan dua pekerjaan fiktif.

Article topics

3 comments

Tinggalkan Balasan