NUSANTARAMAILS.COM – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) advokasi BPD Barung Kersap Kecamatan Munte Kabupaten Karo.
PABPDSI Kabupaten Karo mendampingi BPD Barung Kersap melaporkan Kades setempat ke polisi. Laporan terkait laporan BPD adanya dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan BPD oleh oknum Kades.
Pemalsuan tandatangan ini diduga kuat dalam dokumen RKP dan APBDes Barung Kersap tahun 2023. BPD tidak terima tandatangan mereka dipalsukan oleh oknum Kades.
Ketua PABPDSI Kabupaten Karo, Rianto Ginting mengungkapkan, PABPDSI akan melakukan pendampingan terhadap BPD Barung Kersap melaporkan oknum Kades ke polisi.

One comment