
Berita
MK Putuskan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa di Pidana
JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan perkara Nomor 282/PUU-XXIII/2025, pada Jumat (28/8/2026). Gugatan ini diajukan oleh…



