Skip to content

Sosialisasi MoU Perlindungan Wartawan, Polda Bengkulu Hadirkan Ketua Dewan Pers, SMSI : Ini Patut Diapresiasi

Ketua Dewan Pers, Dr Nanik Rahayu foto bersama Polda Bengkulu usai sosialisasi MoU perlindungan wartawan.

Adapun, sosialisasi yang digelar di Command Center Polda Bengkulu, Senin (28/8/2023) pagi tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, M.H., Wakapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Drs. Agus Salim, Irwasda, Dirres Narkoba, Dirreskrimsus, Dirreskrimum, Kabid Humas, Kapolresta Bengkulu, Kapolres Bengkulu Tengah, Kapolres Seluma, dan diikuti secara virtual oleh Kapolres jajaran lainnya, para Kasat Reskrim Polres jajaran, Kasatres Narkoba Polres jajaran.

Sementara dari Mabes Polri, hadir secara virtual Karowassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan, dan Panit 4 Subdit 4 Dit Tipidum Bareskrim Iptu Tri Mulyono. Dalam kegiatan tersebut, Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, dan Panit 4 Subdit 4 Dit Tipidum Bareskrim Iptu Tri Mulyono juga menyampaikan materi terkait penanganan sengketa pers dan materi terkait kepemiluan.

Sementara dari pihak luar, hadir Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ketua KPID Bengkulu, Ketua SMSI Bengkulu, dan para wartawan.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan, selama ini hubungan kepolisian dan pers berjalan baik dengan adanya sosialisasi ini dirinya berharap pers dan Polri bisa bekerjasama dan berkomitmen.

“Kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini jelas saya akan perintahkan kepada seluruh jajaran untuk mejalankan MoU ini. Kepada para direktur, Kasubdit, para kasat Reskrim, saya minta agar dapat mengimplementasikan perjanjian kerjasama dengan Dewan Pers tanpa mengesampingkan tugas pokok Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang Pemilu serentak 2024,” tegas jenderal bintang dua ini.

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan