KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Satpol PP Kabupaten Kaur menggelar operasi pemantauan dan sosialisasi di sejumlah Warung Remang-Remang (Warem), Kamis (8/10/2026).
Dalam operasi ini, Satpol PP menyasar Warem dikawasan Desa Padang Kedondong, Warem Air Ngingitan Desa Padang Tinggi dan Hotel Gonal Gidok Desa Sulauwangi.
Satpol PP gandeng Polsek Tanjung Kemuning dan beberapa anggota Intel Kodim 0408 BSK.
Selanjutnya, tim yang dipimpin langsung Kasatpol PP, Budi Sastra Hernawan, SE, M. Si berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras).
Kemudian, tim mendapati adanya dugaan lokasi yang disinyalir sebagai tempat prostitusi.
Selain itu, ada dugaan Warem menjual Miras tanpa izin resmi. Tim mengamankan 22 botol Miras merek Anggur Merah.
Kemudian, tim juga mendapati beberapa wanita yang tinggal di lokasi Warem dan tidak melapor ke pemerintah setempat.
Selanjutnya, tim juga mendapati beberapa perempuan tanpa identitas yang beroperasi di lokasi tersebut.
Satpol PP menyampaikan secara persuasif kepada pemilik Warem untuk membongkar tempatnya secara sukarela.
Kemudian, Satpol PP juga memberi surat peringatan kepada pemilik Warem. Sementara itu, barang bukti Miras diamankan untuk dimusnahkan.
“Operasi penertiban dan pemantauan di Warem kawasan Kecamatan Tanjung Kemuning memberi peringatan kepada pengusaha,” ujar Kasat Pol PP.
“Selain itu, 22 botol Miras disita dan Warem diberi surat peringatan. Operasi masih dilakukan melalui metode pendekatan persuasif,” ucap Kasat.(yti)

Leave a comment