Awalnya Terdakwa dihubungi oleh korban melalui pesan chat Whatsapp yang mana korban menyuruh Terdakwa untuk datang kerumah.
Sesampainya di rumah tersebut, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Masih di bulan April 2022 sekira pukul 09.00 WIB (pada saat bulan suci Ramadhan) bertempat di belakang rumah nenek korban kembali melakukan hubungan.
Selanjutnya pada Juli 2022 ketika korban sedang mengalami permasalahan atau ribut dengan keluarganya, meminta terdakwa untuk menjemputnya.

Leave a comment