Dimana dalam satu minggu bisa tiga atau bahkan empat kali melakukan persetubuhan.
Bahkan Terdakwa pernah melakukannya ketika korban sedang menstruasi, serta pernah juga melakukannya pada bulan puasa tahun 2022.
Menurut pengakuan korban, ia mau melakukan persetubuhan dengan Terdakwa dikarenakan Terdakwa akan bertanggung jawab menikahi korban.
Korban juga takut diputusi oleh Terdakwa, oleh karenanya setiap Terdakwa mengajak berhubungan badan korban pun langsung mau.

Leave a comment