Terdakwa akhirnya memaksa korban untuk membuka baju dan keduanya pun melakukan hubungan layaknya suami istri untuk pertama kalinya.
Usai melakukan hubungan tersebut, keduanya tertidur sampai pagi harinya
Sekira pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan melihat tetangga Terdakwa juga sudah bangun untuk beraktivitas.
Lalu korban tidak berani keluar dari rumah Terdakwa, sampai akhirnya sekira pukul 18.00 WIB korban keluar rumah.
Pada April 2022 sekira pukul 21.00 WIB (sebelum megang puasa) bertempat di rumah korban, perzinaan kembali dilakukan.

Leave a comment