Skip to content

Sanksi Keras MenpanRB Menunggu Pemda yang Nekat Angkat Honorer

Nusantara Mails – Pemda dilarang angkat honorer di tahun 2023 ini merupakaan langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian honorer 28 November mendatang.

Jika ada pemda yang masih tidak mengindahkan himbauan dan arahan MenpanRB akan mendapatkan sanksi yang keras dari MenpanRB langsung.

Sanksi tersebut tidak main-main dan apabila masih tidak diindahkan akan berdampak buruk bagi daerah yang Pemda di daerahnya membandel.

Kita ketahui bersama bahwasannya pemerintah memiliki program penyelesaian honorer di seluruh Indonesia.

Honorer sendiri memegang peran penting disetiap ranah dan lini pada instansi pemerintah yang ada di Indonesia.

Hal tersebut yang mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan honorer agar kesejahteraan bagi pegawai pemerintahan merata tanpa adanya perbedaan di ranah honorer.

Lalu bagaimana jelasnya terkait pemda dilarang angkat honorer dengan sanksi keras dari MenpanRB secara langsung.

 

Simak penjelasan berikut ini terkait pemda dilarang angkat honorer dengan sanksi keras dari MenpanRB secara langsung.

 

Pemda Dilarang Angkat Honorer Sanksi Keras MenpanRB

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas melarang Pemda untuk mengangkat tenaga honorer.

Beliau memperingatkan akan ada pidana yang menanti bagi oknum yang masih nekat mengakat tenaga honorer.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan