Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 ini dinilai masih butuh kajian yang lebih dalam. Sebelum disahkan, setidaknya, sistem pemerintahan desa juga perlu direvisi.
Sehingga, nantinya akan lebih efektif dan mencegah adanya tindak pidana penyimpangan anggaran desa.
Patah As Roda, Truk Bermuatan 6.000 Kelapa Dalam Masuk Jurang DinTebing Rambutan
(yti/kompas.com)

One comment