Skip to content

Revisi UU Desa Disinyalir Rawan Transaksi Politik dan Buka Kran Baru Korupsi

Aksi APDESI menuntut revisi UU Desa.(Foto: kompas.com)

Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 ini dinilai masih butuh kajian yang lebih dalam. Sebelum disahkan, setidaknya, sistem pemerintahan desa juga perlu direvisi.

Sehingga, nantinya akan lebih efektif dan mencegah adanya tindak pidana penyimpangan anggaran desa.

Patah As Roda, Truk Bermuatan 6.000 Kelapa Dalam Masuk Jurang DinTebing Rambutan

(yti/kompas.com)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan