KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Jadwal rapat besar pembahasan sengketa lahan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang digugat oleh Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) batal digelar hari ini.
Rapat besar ini dijadwalkan akan digelar besok (23/8/2023). Pemda Kaur melibatkan 15 unsur penting guna pembahasan permasalahan PT DSJ.
Rapat juga dijadwalkan akan dipimpin langsung Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST. Akan hadir dalam rapat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Kaur, Kodim 0408 BSK, Asisten II, Sekda, ketua DPRD Kaur.
Selain itu, juga akan melibatkan Kadis PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Nakertrans, Satpol PP, Direktur PT. DSJ dan PMPL.
Baca Juga :
HOT ISSUE : Coba Salip Mobil, Motor Tabrak Fuso, Pengendara Kritis Di RSU
Ketua PMPL, Ahmad Kudsi, SE menegaskan, berdasarkan undangan tersebut, pihaknya tetap akan melaksanakan dua agenda penting besok.
Selain menghadiri rapat bersama unsur dari Pemda Kaur, PMPL juga akan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan guna menyampaikan gugatan hukum terhadap PT DSJ.
Dijadwalkan, PMPL akan membawa massa untuk mengawal proses rapat dan penyampaian gugatan hukum.
Massa bukan hanya berasal dari anggota PMPL, namun juga berasal dari Ormas yang ada di Kabupaten Kaur.
“Rapat yang dijadwalkan hari ini batal. Akan digelar besok. PMPL akan menghadirkan dokumen serta bukti-bukti kelalaian PT DSJ serta tindakan melawan hukum yang dilakukan perusahaan,” ungkap Ahmad Kudsi.
Apapun hasil kesimpulan rapat, tidak menurunkan intensitas gugatan PMPL terhadap perusahaan.
Tuntutan PMPL perusahaan harus angkat kaki dari Kabupaten Kaur dan mengembalikan lahan kepada masyarakat.
Menarik :
“Banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Khususnya, perizinan yang tidak jelas,” ungkap Ahmad Kudsi.(yti)

One comment