Skip to content

Kakesbangpol BS : Ormas FPWK dan ASBS Belum Terdaftar Di Kantor KesbangPol

Foto : bengkuluekspres.com

BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Arjo Arifin menegaskan Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) dan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) belum terdaftar.

Hal ini ditegaskan Arjo Arifin kepada awak media menyikapi adanya mobilisasi massa di perbatasan antara Kabupaten BS dengan Kabupaten Kaur. Pernyataan tegas ini disampaikan pada, Jumat (17/1/2025).

Arjo Arifin juga menyebut, Ormas yang tidak terdaftar bisa dikategorikan sebagai organisasi ilegal atau cacat hukum. Kegiatannya yang memobilisasi massa dapat digolongkan dengan tindakan yang salah.

“Kami dari Kesbangpol sudah memantau laporan tersebut. Berdasarkan pengamatan, kondisi di Kedurang saat ini cukup panas,” ujar Arjo saat ditemui di ruang kerjanya dikutip oleh harian bengkuluekspres.com.

Baca Juga : 

Ada Aturan, Ujian Praktik Bikin SIM C Kini Langsung di Jalan Raya

Sambung Arjo, Ormas FPWK maupun ASBS belum pernah mendaftarkan legalitas Ormasnya ke Kantor Kesbangpol Bengkulu Selatan. Kesbangpol sudah mengimbau kepada seluruh Ormas untuk melengkapi legalitasnya ke kantor agar kegiatannya sah secara hukum.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan