Disdukcapil Blokir 42 Ribu Lebih KK Tidak Sesuai Domisili Surabaya

Kadisdukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto. (Dok/nusantaramails.com)

SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Sebanyak 42.804 KK (Kartu Keluarga) yang tidak diketahui keberadaannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menonaktifkan atau pemblokiran.

Hal itu dilakukan dengan menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya yang statusnya tidak diketahui dan pindah luar kota per tanggal 21 Juni 2024.

“Kami temukan 97.408 jiwa yang masuk ke dalam 42.804 KK dan tidak diketahui keberadaannya. Kami pun memberikan batas waktu konfirmasi data hingga tanggal 1 Agustus 2024. Apabila tidak mengkonfirmasi maupun klarifikasi akan kami ajukan penonaktifan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI),” kata Eddy Christijanto, Kadisdukcapil Kota Surabaya diterima nusantaramails.com, Jum’at (21/6).

Baca Juga : 

Pihaknya pun tidak mengetahui keberadaan warga tersebut. Karena data itu membuat Pemkot sulit melakukan intervensi jika terdapat warga yang membutuhkan bantuan.

“Jika terdapat orang miskin memerlukan bantuan, tapi orangnya tidak ada, bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat. Akhirnya kami kesulitan,” terang Eddy.

Oleh karena itu, masih kata Eddy, tujuan penonaktifan agar warga dapat melaporkan status kependudukan kepada Pemkot Surabaya. Caranya, warga mengklarifikasi, konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/RW dan Kelurahan setempat.

“Seperti, kalau domisili di Kecamatan lain, maka kita pindah sesuai alamat Kecamatan. Kalaupun di Kabupaten lain kita sarankan untuk pindah ke Kabupaten/Kota. Supaya data valid, karena tidak ada data fiktif, cuma tidak ditemukan orangnya,” papar dia.

Dia menyebutkan terdapat sejumlah dampak apabila dokumen administrasi kependudukan (adminduk) warga dinonaktifkan. Contohnya, kesulitan membuka rekening tabungan, BPJS, dan NPWP.

“Kita sudah ke Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, sehingga untuk yang berhubungan dengan kesehatan kita minta untuk penanganan khusus,” ujar Eddy. (mnf/yti)

Follow Nusantara Mails di Google News