Skip to content

DePA-RI Perjuangkan Penegakkan Supremasi Hukum Yang Berkeadilan Untuk Semua

Munas ke-1 DePA-RI.

Kata “pergerakan” (movements) adalah sebuah process of becoming, yakni sebuah upaya terus menerus untuk memperjuangkan values yakni kebenaran dan keadilan (the truth and justice). Kata “advokat” adalah salah satu dari profesi tertua selain dokter dan akuntan yang karena pekerjaannya ia mendapatkan “dignity” atau “honor” (kehormatan dan penghargaan), yang kemudian diplesetkan semata-mata imbalan.

Tentu kita masih ingat tentang peran penting para Sarjana Hukum (Meester in de Rechten) di masa lalu. Mereka juga adalah para advokat pejuang yang mau terlibat dengan persoalan masyarakat, bangsa dan negaranya. Mereka terpanggil untuk berbuat ketika melihat ketidakadilan, kedholiman serta penindasan.

Mereka sangat gigih untuk membebaskan bangsanya dari penjajahan, keterbelakangan dan penindasan. Mereka itu meninggalkan sebuah legacy yang dikenang sampai saat ini. Mr. Muh Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Muh Rum, Mr. Achmad Subardjo, Mr. Mr. Muh Natsir, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Mr. Johanes Latuharhary, Mr. Kasman Singodimedjo hanyalah beberapa nama yang bergelar Mr. yang dapat kita sebutkan.

DePA-RI lahir, kata advokat alumnus UGM dan Warwick University ini, adalah untuk mengambil peran sejarah (role for history). Lahirnya DePA-RI diharapkan memberikan warna lain, ditengah banyaknya sinisme kepada para advokat di tanah air, yang sering disamakan sebagai profesi yang hanya mencari duit dengan kehidupan yang gemerlap namun tidak bersuara saat terjadi penindasan, kedholiman serta penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kredo Officium Nobile (profesi terhormat) sering diungkapkan namun sudah tidak lebih sekedar buzzword atau kata-kata yang telah kehilangan ruh dan maknanya.
DePA-RI tidak hanya berhenti pada level retorika, namun akan melakukan aksi.

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan