Skip to content

DePA-RI Perjuangkan Penegakkan Supremasi Hukum Yang Berkeadilan Untuk Semua

Munas ke-1 DePA-RI.

Akhirnya, setelah demonstrasi yang merebak dimana-mana– dan MK menyerukan agar putusan MK dilaksanakan, sebab bila tidak dilaksanakan maka hasil Pilkada dianggap tidak sah oleh MK—DPR pun bertekuk lutut—meski tidak meminta maaf kepada publik atas kebrutalannya itu– dan mengeluarkan statement bahwa putusan MK yang harus dilaksanakan.

Luthfi Yazid yang pernah menjadi peneliti di University of Gakushuin, Tokyo ini menambahkan, belakangan ini sangat banyak sekali anomali-anomali yang terjadi. Upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK dan berbagai cara dilakukan; lahirnya UU Omnibus Law secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan partisipasi publik secara maksimal; ketidak-netralan aparat; cawe-cawe dalam Pilpres/Pilkada, menyempitnya kebebasan sipil, intimidasi terhadap jurnalis dsb.

Anomali-anomali/penyimpangan yang jauh dari cita-cita pendiri republik ini dan amanah konstitusi untuk mewujudkan negara hukum/ rule of law/rechtstaat atau constitutionalism terjadi di depan mata kita.

Thomas S Kuhn, seorang ilmuwan yang mendalami filsafat ilmu pengetahuan (the philosophy of science) dalam The Structure of Scientific Revolutions (the University of Chicago,1962,1970) dalam suatu karyanya mengatakan yang kira-kira berbunyi begini:

Secara saintifik, apabila di suatu masyarakat banyak terjadi anomali-anomali (dalam penegakan hukum misalnya), maka suatu saat akan terjadi perubahan paradigma , akan lahir kelompok-kelompok pencerah yang akan menyuarakan kebenaran dan keadilan. Kuhn membahasakannya dengan singkat “ … by replacing those components of the previous paradigm with others…” (hal.78).

Saya berharap, lahirnya DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) menjadi bagian dari kelompok-kelompok pencerah (enlightened groups) itu. Kata “Dewan” atau “Council” dalam DePA-RI adalah simbul kebersamaan, togetherness in brotherhood (kebersamaan dalam persaudaraan).

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan