Namun sayang, hingga kini komisioner Bawaslu Kaur tidak tersentuh hukum. Komisioner bebas melenggang menghirup udara bebas.
Guna mendapat keadilan, mantan Kasek Bawaslu ini melapor ke Kejaksaan Agung (Kejagung) guna meminta agar kasusnya dibuka kembali.
Penyidik Kejari Kaur diminta memeriksa kembali tiga komisioner Bawaslu Kaur yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Leave a comment