Sementara itu, Ahmad Kudsi, SE mantan Pansus perizinan PT DSJ menambahkan, bahwa ada beberapa perizinan perusahaan perkebunan tahun 2007 yang disudah dicabut.
Diantaranya yakni izin Nomor 259 tahun 2007 tentang pemberian izin lokasi untuk keperluan perkebunan kelapa sawit PT DSJ dengan luas 7.000 hektare diwilayah Kecamatan Kaur Utara, Padang Guci Hilir dan Kecamatan Tanjung Kemuning.
Kemudian, izin Nomor 260 tahun 2007 tentang izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit PT Bumi Persada Abadi (BPA) seluas 2.200 hektare di wilayah Kecamatan Kaur Tengah dan Kecamatan Luas.

Leave a comment