Selanjutnya, jika tidak ada tindaklanjut maka akan digugat ke pengadilan dan tidak menutup kemungkinan akan ada aksi demonstrasi warga gabungan dari wilayah perkebunan PT DSJ.
Namun, tegas Suharman, untuk aksi demonstrasi harus disiapkan terlebih dahulu tekhnis dilapangan. Khususnya, izin demonstrasi dari kepolisian.
Karena, ini adalah alternatif terakhir jika mentok nantinya. Oleh karenanya, masyarakat tidak mau gegabah yang justru akan menyesatkan jika tidak ada izin demonstrasi dari aparat.
“Saat ini fokus kita dikelengkapan dokumen. Kemudian, audiensi dan hearing ke DPRD Kaur. Jika tidak ada hasil maka akan digugat ke pengadilan, aksi Unjuk Rasa (Unras) hanya alternatif jika tidak ada titik temu nantinya,” ucap Suharman kepada media ini, Senin (27/3/2023).

Leave a comment