Skip to content

Sosialisasi MoU Perlindungan Wartawan, Polda Bengkulu Hadirkan Ketua Dewan Pers, SMSI : Ini Patut Diapresiasi

Ketua Dewan Pers, Dr Nanik Rahayu foto bersama Polda Bengkulu usai sosialisasi MoU perlindungan wartawan.

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Polda Bengkulu sosialisasikan MoU perlindungan terhadap wartawan. MoU tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan oleh Polda Bengkulu.

Polda Bengkulu menghadirkan langsung Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu. MoU atau Perjanjian Kerjasa Sama (PKS) tersebut tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022 yang diteken Ketua Dewan Pers dan Kapolri pada Rabu 16 Maret 2022 lalu.

“Ini perdana di Polda Bengkulu diadakannya sosialisasi sejak MoU Dewan Pers dan Polri diteken secara berkelanjutan. Tentu, ini langkah maju Polda Bengkulu dalam upaya melindungi kebebasan pers dan mengantisipasi penyalahgunaan profesi wartawan,” ujar ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua penyidik baik di Polda Bengkulu dan Polres jajaran dapat menjalankan tugasnya sesuai regulasi yang ada, dan wartawan yang bertugas tidak perlu khawatir adanya kriminalisasi selagi menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai kaidah,” kata Wibowo lagi.

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan