Skip to content

Akui Selewengkan Dana BUMDes dan Palsukan Tandatangan Kades, Sekdes Ini Terancam Pidana dan Dipecat

Warga Desa Asemarudung Kecamatan Geyer Oetojo tuntut Sekdes di copot dari jabatannya (foto: Radar Kudus)

GROBOGAN || NUSANTARAMAILS.COM – Misteri penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Asemrudung Kecamatan Geyer Oetojo mulai terkuak.

Sekretaris Desa (Sekdes) Asemrudung, Suraji mengakui menyelewengkan dana BUMDes. Bahkan bukan hanya itu, Sekdes ini juga mengakui bahwa telah memalsukan tandatangan Kades beberapa kali.

Sekdes mengakui perbuatannya secara langsung di hadapan Kades, Kapolsek, Danramil serta Camat.

Perbuatan Sekdes ini terungkap dengan berjalannya waktu. Sekdes mengakui perbuatannya secara langsung.

Revisi UU Desa Disinyalir Rawan Transaksi Politik dan Buka Kran Baru Korupsi

Kepala Desa Asemrudung Wita menjelaskan perbuatan sekdesnya itu ia ketahui seiring berjalannya waktu. Lantaran ada pengakuan dari Suraji sendiri.

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan