Revisi UU Desa Disinyalir Rawan Transaksi Politik dan Buka Kran Baru Korupsi
JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Rencana revis Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa disinyalir banyak kalangan rawan transaksi politik dan membuka kran baru tindak pidana korupsi. Dalam draf revisi tersebut, memasukan masa jabatan Kades menjasi sembilan tahun dan Dana Desa (DD) naik menjadi Rp 2 miliar perdesa setiap tahunnya. Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) … Lanjutkan membaca Revisi UU Desa Disinyalir Rawan Transaksi Politik dan Buka Kran Baru Korupsi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan