PASURUAN || NUSANTARAMAILS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Jawa Timur memberikan bantuan hibah bagi lembaga pendidikan formal dan non formal di tahun 2024.
Penyerahan bantuan itu, dilakukan Pj Bupati Pasuruan Andriyanto bertempat di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, kemarin (12/8).
Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto bahwa, untuk penerima bantuan ini ada sebanyak 5.642 lembaga terdiri dari formal serta non formal.
Masing-masing lembaga formal menerima bantuan mulai tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Kemudian, bagi menerima bantuan lembaga non formal yakni, Kelompok Bermain (KB), POS PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Baca Juga :
“Jumlah cukup banyak, total anggaran disiapkan mencapai Rp 80 Miliar lebih,” ujar Tri Agus Budiharto.
Lebih lanjut Tri memaparkan, dengan anggaran mencapai Rp 80 Miliar lebih ini untuk bantuan dialokasikan bantuan operasional pendidikan (BOP), rehab ruang kelas, sarana prasarana (Sarpras), utilitas sekolah, penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pembangunan ruang kelas baru (RKB), dan kegiatan lainnya.
“Kalau kegiatannya ya macam-macam. Ada juga bantuan beasiswa S-1 guru Paud dan non formal, BOP, rehab kelas dan pembangunan ruang kelas baru,” terangnya.
Sementara, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menyampaikan, agar bantuan hibah tersebut benar-benar memberikan manfaat dan berdampak nyata pada peningkatan layanan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
Salah satu contohnya, pembangunan ruang kelas baru yang terbukti dapat meningkatkan angka pertisipasi sekolah (APS).
“Jikalau makin tinggi APS, berarti semakin banyak usia anak yang bersekolah di Kabupaten Pasuruan. Bantuan ini sangat tepat dalam rangka meningkatkan jumlah anak-anak yang difasilitasi untuk bisa sekolah,” harapnya.
Bupati Pasuruan Andriyanto juga meminta, kepada seluruh lembaga penerima bantuan untuk betul-betul melaksanakan kegiatan dengan baik dan seluruh pengelolaan keuangan bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Yang namanya pertanggung jawaban keuangan harus betul. Bukan hanya fisik yang berubah, tapi manfaat dirasakan usai bantuan diterima oleh lembaga. Khususnya peningkatan kualitas pendidikan,” pesannya. (mnf/yti)