Menurut dia, hasil dari penyelidikan Inspektorat akan dijadikan acuan untuk merumuskan sanksi bagi yang bersangkutan.
Ingat Veni Oktaviana yang Kepergok dengan Dosen? Kini Keciduk sama Suami Orang
“Artinya sanksi tetap ada, karena di dalam PP 95 tahun 2021 itu setiap PNS itu kewajiban menjaga rumah tangga.

4 comments