Skip to content

Waw !!! Isunya Kades Merpas Tak Lagi Menghuni Kamar Rutan Kelas IIB Manna, Perkara Sudah Diputus Oleh PN

Gambar ilustrai belaka.(sumber foto : PNGwing)

Hindari Virus dan Heacker, Begini Tips Aman Memakai Komputer

Sementara itu, Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA) mengatakan, perkara Kades Merpas sudah dilimpahkan ke PN. Perkaranya juga sudah diputus oleh majelis hakim.

 

“Tanya langsung ke PN, kami hanya menjalankan penetapan PN. Kades Merpas bukan lagi tahanan Kejari karena perkaranya sudah dilimpahkan,” ujar Kajari.

Article topics

2 comments

Tinggalkan Balasan