Informasi yang beredar saat ini tersangka satu ini sudah tidak lagi menginap di kamar Rutan kelas IIB Manna. Isunya, oknum Kades ini sudah berada di rumahnya.
Kabar lain juga menyebutkan, bahwa kasus Kades Merpas tersebut sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan.
Namun, belum diperoleh secara jelas putusan yang ditetapkan oleh PN Bintuhan. Apakah divonis bebas atau hukuman tahanan luar.
Tren Orgasme Terbaru di Kalangan Wanita, Apa itu? Berikut Bahayanya
“Banyak asumsi yang beredar di masyarakat terkait isu tersebut. Bisa jadi karena tersangka ada yang menjamin sehingga tidak dilakukan penahanan,” ujar salah seorang warga Kecamatan Nasal yang minta identitasnya tidak dirilis.

2 comments