Nusantara Mails – Briptu UF (29), seorang polwan yang bertugas di Polres Tegal, digerebek suaminya yang juga polisi saat sedang berduaan dengan pemuda lajang berinisial DSA (23) di dalam sebuah kamar hotel di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Kasus dugaan perzinahan itu kini bergulir ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tegal setelah suami UF yaitu Brigadir A yang juga polisi dan berdinas di Polres Tegal, membuat laporan perzinahan istrinya secara resmi.
DSA, pria lajang yang didapati bersama polwan Briptu UF, merupakan warga Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Tegal.
Ia merupakan karyawan sebuah kursus mengemudi yang menjalin kerja sama dengan Satlantas Polres Tegal.
Istri Oknum Polisi Murka, Ditemukan 12 Video Syur Bersama Selingkuhan
Diketahui, UF merupakan rekan kerja DSA yang sama-sama bekerja di lingkungan Unit SIM.
Keduanya digerebek saat di sebuah kamar hotel di Kota Tegal pada 30 Oktober 2022 lalu.
Sementara dalam sidang yang digelar dengan agenda pembuktian dari penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di PN Tegal, Kamis (15/6/2023), Kuasa Hukum Brigadir A, Sukoco berharap sidang bisa dilaksanakan secara cermat dan seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

One comment