Skip to content

Waduh, Polwan Ngamar di Hotel dengan Pria Lajang Digerebek Suami

Ilustrasi Polwan Ngamar - Foto Net
Ilustrasi Polwan Ngamar - Foto Net

Nusantara Mails –  Briptu UF (29), seorang polwan yang bertugas di Polres Tegal, digerebek suaminya yang juga polisi saat sedang berduaan dengan pemuda lajang berinisial DSA (23) di dalam sebuah kamar hotel di Kota Tegal, Jawa Tengah.

 

Kasus dugaan perzinahan itu kini bergulir ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tegal setelah suami UF yaitu Brigadir A yang juga polisi dan berdinas di Polres Tegal, membuat laporan perzinahan istrinya secara resmi.

 

DSA, pria lajang yang didapati bersama polwan Briptu UF, merupakan warga Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Tegal.

 

Ia merupakan karyawan sebuah kursus mengemudi yang menjalin kerja sama dengan Satlantas Polres Tegal.

Istri Oknum Polisi Murka, Ditemukan 12 Video Syur Bersama Selingkuhan

Diketahui, UF merupakan rekan kerja DSA yang sama-sama bekerja di lingkungan Unit SIM.

 

Keduanya digerebek saat di sebuah kamar hotel di Kota Tegal pada 30 Oktober 2022 lalu.

 

Sementara dalam sidang yang digelar dengan agenda pembuktian dari penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di PN Tegal, Kamis (15/6/2023), Kuasa Hukum Brigadir A, Sukoco berharap sidang bisa dilaksanakan secara cermat dan seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

One comment

Tinggalkan Balasan