Seperti dengan yang disampaikan oleh BKN, Perhatikan di bawah ini terkait daftar golongan tenaga honorer yang tidak bisa menjadi PNS
- Tenaga kebersihan
- Satuan pengamanan
- Pengemudi
- Masa kerja 1 tahun
- Usia di bawah 20 tahun
- Usia di atas 56 tahun
- Tidak ada keterangan ijazah
Untuk point 4 dan 6 membahas terkait usia yang ada batasan tertentu yakni di bawah 202 tahun dan diatas 56 tahun akan dihapus.
Honorer jangan khawatir, jika Anda masuk pada salah satu point diatas bisa mencari jalan keluar lain seperti halnya usia di bawah 20 tahun untuk mempersiapkan diri pada seleksi CPNS.
Sementara alternative solusi lain masih dibahas dan dirapatkan oleh pemerintah dan belum ada keputusan resmi.
Salah salusi yang sempat disinggung oleh pemerintah ialah terkait dengan skema outsourcing sehingga honorer masih tetap bisa bekerja.
Outsourching atau alih daya adalah solusi ampuh karena yang berkaitan dengan dana tidak lagi bengkak kepada APBN/APBD melainkan akan ditanggung pihak ketiga.
Tak hanya itu bahkan masalah honorer mendapat respon dari Jokowi dan meminta MenPAN RB agar segera carikan solusi jalan tengah.
Disitu juga ditegaskan bahwa MenPAN RB Azwar Anas berdasarkan arahan Jokowi juga mengoptimalkan agar tidak ada pemberhentian honorer.

Leave a comment