NUSANTARAMAILS.COM – Beredar vidio di Media Sosial (Medsos) facebook terkait ulah debt collector yang berupaya tarik paksa kendaraan roda empat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Vidio yang dibagikan oleh akun Denoz Albuchory ini sudah mendapat ribuan like dan komentar netizen.
Dalam unggahannya memperlihatkan tiga orang debt collector yang mendatangi Kantor BPN Lamtim dan akan menarik secara paksa satu unit mobil yang diduga gagal bayar kredit.
Aksi yang menarik perhatian penghuni kantor tersebut direspon cepat aparat kepolisian. Satu diantara oknum debt collector ditangkap polisi.
Baca Juga :
Sedangkan, dua rekannya berhasil melarikan diri entah kemana menghindari aparat kepolisian yang datang ke lokasi.
Debt collector yang dinilai menyalahi prosedur dalam penarikan kendaraan menunggak cicilan ini dibawa ke kantor polisi guna menjalani proses hukum.
Meskipun aturan penarikan kendaraan kredit macet sudah diatur secara jelas. Namun, debt collector bak dewa yang tak harus tunduk pada aturan.(yti)

One comment