Skip to content

Ungkap Kasus Curanmor, Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur Amankan Dua Pemuda

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (30/10/2025) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Dua orang terduga pelaku dibekuk di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje. Keduanya yakni, RS (21) warga Air Palawan Kecamatan Nasal dan rekannya RP (19) warga Way Batang, Lemong Pesisir Barat, Lampung.

Keduanya menajdi pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam Nopol B 6341 GBH milik Heri Yanto (41) warga Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap.

Aksi pencurian terjadi pada 4 Oktober 2025 di kawasan Pantai Pinang Tawar. Korban memarkir sepeda motornya saat mancing ikan di laut.

Baca Juga : 

Viral, Debt Collector Ditangkap Polisi Saat Upaya Tarik Paksa Mobil di Kantor BPN

Namun, saat hendak pulang korban tidak menemukan sepeda motor miliknya di tempat parkir semula. Menyadari sepeda motornya hilang korban melapor ke polisi.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir hingga Rp 5 juta. Atas laporan korban, tim Satreskrim bergerak melakukan penyelidikam terkait para pelaku.

Alhasil, polisi mendapati dua orang terduga pelaku. Kemudian, tim melakukan upaya paksa penangkapan terhadap keduanya guna diinterogasi lebih lanjut.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Suprapto, S.H., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, anggota Sat Reskrim Polres Kaur telah berhasil mengamankan dua tersangka kasus curanmor. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati saat memarkir kendaraan. Agar menggunakan kunci pengaman tambahan dan hindari tempat parkir yang sepi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan parkir di tempat yang aman. Bila melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tambah Kasat.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan