JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Atas kejadian beredar viral video asusila seorang guru madrasah dan siswi di Gorontalo pada jejaring media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, pihak Direktur Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sangat menyesalkan.
Dr. Thobib Al Asyhar, S.Ag., M.Si juga memastikan pelaku akan mendapatkan sanksi berat yang bersangkutan sedang dalam proses.
“Kami sedang proses, guru madrasah bersangkutan akan segera mendapat sanksi berat seusai regulasi. Kami tidak mentolerir hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya,” tegasnya di kutip kemenag.go.id, Senin (30/9).
Baca Juga :
Direktur GTK Madrasah Dirjen Pendis Kemenag menekankan terkait tindakan asusila dilakukan guru madrasah di Gorontalo merupakan melanggar disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Kami akan berikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jeranya,” kata Thobib menegaskan.
Dengan terkait siswi madrasah yang juga ada dalam video, ia meminta para kepala madrasah (Kamad) dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian, baik itu secara psikologis maupun sosial.
“Untuk Kamad diharapkan segera mengambil langkah untuk melindungi peserta didiknya,” pesan dia.
Pihaknya juga mendukung aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak sesuai ketentuan. Thobib menyarankan Kepada Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo untuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan pendampingan kepada peserta didik.
“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” tuturnya. (nvf/yti)

3 comments