KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir) terus berjalan. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur masih melakukan pemeriksaan.
Satu langkah lagi, penyidik akan menetapkan tersangka dugaan korupsi DD Gunung Kaya. Siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini ? Tunggu saja perkembangan hasil penyidikan Kejari Kaur.
Penyidik Kejari masih melakukan penghitungan ulang kerugian negara yang ditimbulkan. Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi DD Gunung Kaya akan menunggu hasil penghitungan jumlah kerugian negara.
“Masih dilakukan penghitungan ulang kerugian negara di pengelolaan DD Gunung Kaya tahun 2022 dan tahun 2023,” ujar Kajari Kaur, Poftizal, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH kepada awak media, Senin (30/9/2024).
Baca Juga :
Dari hasil penyidikan sementara ada beberapa item yang diduga merugikan negara. Diantaranya, anggaran sudah dicairkan namun kegiatannya tidak dilaksanakan sehingga terindikasi fiktif.