Skip to content

Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur, Empat Dari Enam Pelaku Diamankan Polres Kaur

Oplus_131072

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kaur berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian telah mengamankan empat dari enam orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim, AKP Tomson Sembiring, SH, MH dalam press release, Jumat (3/4/2026) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas dugaan peristiwa yang menimpa korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Baca Juga : 

Fakta Terungkap! Kajari Karo Akui Salah Tulis dalam Kasus Amsal Sitepu

“Dari hasil penyelidikan sementara, kami telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Sementara satu lainnya masih dalam proses pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolres.

Sementara itu, satu lagi saat ini masih dalam proses penyidikan karena beberapa waktu lalu menang dalam praperadilan.

Keempat pelaku yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kaur guna mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Sementara itu, korban yang merupakan anak di bawah umur saat ini telah mendapatkan pendampingan dari pihak terkait, termasuk tenaga medis dan psikolog guna memulihkan kondisi trauma yang dialami.

Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas serta memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari kejahatan,” tegas Kapolres.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung, sementara aparat kepolisian terus memburu pelaku lainnya yang masih buron.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan