“Mengingat bahwa kantor Desa merupakan milik pemerintah, pelayanan kepada warga harus tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat permasalahan terkait Kepala Desa Pangkalan,” ucap Heru.
Kasus dugaan penyalahgunaan DD ini masih dalam proses penyelidikan unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta.
Polisi akan segera menyimpulkan hasil penyelidikannya. Jika ada unsur pidana korupsinya maka statusnya akan dinaikkan menjadi penyidikan.
Hakim PT Jakarta Vonis Irjend Pol Teddy Minahasa Seumur Hidup
(yti/kabarjabar)

Leave a comment