“Alhamdulillah, segel kantor sudah dibuka, sekarang Warga Desa Pangkalan dapat kembali memanfaatkan dan menjalankan roda pemerintahan seperti biasa,” kata pria yang akrab disapa Abah Budiman itu, pada Selasa, 5 Juli 2023 dikutip Kabar Jabar.
Dalam mediasi tersebut, kata dia, dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, Kasat Intelkam Polres Purwakarta, AKP Asep Rahman, Ketua BPD Desa Pangkalan, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja, Abah Budiman menyebutkan bahwa masih berproses dan tengah ditangani Polres Purwakarta.
“Laporan warga atas dugaan kepala desa melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, sedang diproses dan ditangani Unit Tipikor Polres Purwakarta,” ucapnya.
Abah Budiman mengharapkan kepada masyarakat agar tetap tenang dan bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.

Leave a comment