BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dikabarkan menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi dana Tukin TNI, Rabu (1/1/2025).
Informasi beredar di akun tiktok @heryandiamin menayangkan vidio Kejati Bengkulu yang dikabarkan sedang melengkapi administrasi guna mengirim DPO yang berhasil ditangkap.
Baca Juga :
Viral, Tersebar Petisi Para Guru Di Kaur Tuntut Dibayarkannya Hak Guru 2024
DPO kasus korupsi dana Tukin TNI ini akan dikirim ke Jakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim Tabur Kejati Bengkulu berhasil mengamankan DPO dihari libur nasional.
Penangkapan DPO kasus korupsi dana Tukin TNI di Bengkulu ini patut diapresiasi. Meskipun dihari libur, tim tetap membuka mata dan telinga untuk mengejar DPO.
Direncanakan tim Tabur Kejati Bengkulu akan membawa DPO ini ke Jakarta pada hari ini juga. Tim Tabur Kejati akan menyerahkan DPO ke Kejagung untuk di proses lebih lanjut.(yti)

Leave a comment