Skip to content

Tiga Periode Jabat Kades, Kini Dua Mantan Itu Jadi Anggota Dewan

Nasruhun mantan Kades terpilih jadi anggota DPRD Kaur periode 2024-2029.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Dua anggota DPRD Kaur terpilih periode 2024-2029 merupakan mantan Kades. Satu diantaranya mantan Kades tiga periode. Sedangkan, satu lagi dua periode menjabat Kades.

Yakni, Nasruhun atau yang akrab dipanggil Ta’ung ini tig periode menjabat sebagai Kades Perugaian Kecamatan Kaur Utara.

Ia maju sebagai kontestan calon anggota DPRD Kaur dari Partai Nasdem. Maju di nomor urut 1, ia meraih suara terbanyak di internal partai.

Baca Juga : 

https://nusantaramails.com/jaringan-astinet-kominfo-kaur-mulai-disentuh-aph/

Kemudian, Awan Suhadi mantan Kades Guru Agung Kecamatan Kaur Utara dua periode. Ia maju bersama Partai PDI Perjuangan dengan nomor urut 4.

Hasil pleno rekapitulasi perolehan suara ia meraih suara terbanyak di internal partai. PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 meraih kursi buncit atau kursi ke-10.

Apapun hasilnya, mantan Kades ini membuktikan bahwa mereka layak masuk ke gedung DPRD membawa aspirasi masyarakat.

“Dua mantan Kades dari Dapil 3 ini membuktikan bahwa pengalamannya di dunia politik sudah layak masuk di gedung wakil rakyat,” ujar salah seorang warga, Roinsi Hadi (36).

Terpilihnya mantan Kades menjadi wakil rakyat ini menambah deretan nama para mantan Kades yang sudah lebih dulu duduk sebagai anggota DPRD Kaur.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan