Skip to content

Tiga Bapaslon Belum Tenang, Rikkes dan Verifikasi Syarat Administrasi Mulai di Validasi

Gambar ilustrasi.(foto : NKRIPOST.COM)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Meskipun telah mendaftarkan diri secara resmi di KPU Kaur, tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) masih belum tenang. Pasalnya, Bapaslon harus menjalani Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) secara menyeluruh di rumah sakit yang ditunjuk KPU.

Rikkes mulai dari jasmani hingga rohani Bapaslon. Masing-masing akan menjalani rangkaian pengecekan kesehatan oleh tim medis. Rikkes dilaksanakan selama lima hari setelah mendaftar di KPU.

Selain Rikkes, KPU juga akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi. Mulai dari keabsahan formulir B1KWK yang akan diklarifikasi langsung ke DPP partai pengusung.

Baca Juga : 

PKBM Bunda Sentosa Sukses Gelar ANBK, 36 Peserta Hadir Tepat Waktu

Verifikasi ijazah masing-masing calon langsung di universitas yang bersangkutan, pengecekan surat penetapan pengadilan tata niaga serta verifikasi persyaratan lainnya.

Usai penelitian dan validasi berkas syarat, KPU akan menggelar pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Rangkaian verifikasi dan validasi persyaratan ini tidak dapat dipandang sebelah mata.

Selip sedikit saja berkas yang disampaikan ke KPU saat pendaftaran dapat berujung fatal dengan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.

Tahapan verifikasi dan validasi ini merupakan sangat krusial. Karena, Bapaslon yang mendaftar bisa saja tidak ditetapkan sebagai calon tetap jika ada berkas syarat yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pasca mendaftar ada tahapan yang tak kalah pentingnya yakni verifikasi dan validasi persyaratan calon. Untuk itu, Bapaslon belum bisa tidur nyenyak karena hasil validasi bisa saja berbuah TMS atau MS untuk ditetapkan sebagai calon tetap,” ungkap Suryadi (45), Jumat (30/8/2024).(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan