Skip to content

Ternyata Ada Barang Yang Dipesan Melalui Shopee Tidak Sesuai Spek di DAK Dinas Pertanian Kaur 2023

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu tetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan korupsi DAK di Dinas Pertanian Kaur tahun anggaran 2023.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu mendapati fakta ada empat bangunan yang gagal konstruksi serta adanya alat yang dipesan melalui marketplace seperti shopee yang tidak sesuai spek pada kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Kaur tahun 2023.

Dimana alat yang dibeli melalui shopee tersebut tidak dapat dipakai dan tidak sesuai spek. Seharusnya alat tersebut dibeli melalui pihak rekanan resmi.

Alat yang dibeli dengan cara daring tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Sehingga, negara dirugikan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol. Andy Pramudya Wardana saat rilis di gedung Adem Mapolda Bengkulu, didampingi Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti serta para Kanit, dalam pengungkapan perkara dugaan korupsi ini, Polisi menetapkan 12 orang tersangka.

Baca Juga :

Hore !! Harga Pupuk Subsidi Turun Hingga 20 Persen

Ke-12 tersangka terlibat dalam dugaan korupsi pada kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu anggaran senilai Rp 7,3 Miliar yang bersumber dari DPA Dinas Pertanian.

Selain merugikan negara yang cukup signifikan juga berdampak langsung pada masyarakat selaku pemanfaat program pemerintah.

Kasus ini menjadi perhatian karena praktik korupsi tersebut menyentuh hingga lapisan masyarakat bawah, terutama kelompok tani yang seharusnya merasakan manfaat dari bantuan pemerintah untuk peningkatan produksi pertanian.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan